Nasional

Besok, Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Berapa Rinciannya?

×

Besok, Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Berapa Rinciannya?

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).

“Saya mengajak mendengarkan pidato presiden untuk mengetahui adakah kenaikan gaji PNS,” kata Isa kepada kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, DPR telah memberi peringatan kepada Sri Mulyani bahwa peningkatan gaji PNS serta pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dapat berpotensi menyebabkan inflasi yang tinggi pada tahun 2024.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Empat Pulau yang Disengketakan adalah Wilayah Aceh, Bukan Sumut

Pernyataan ini disampaikan anggota DPR dalam rapat penyampaian pandangan fraksi mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dalam Rancangan APBN TA 2024.

Baca Juga:  Pemerintah Berencana Hapus 96 Lembaga Negara, Ini Kata Bamsoet

Peringatan tersebut disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Menurutnya, proyeksi inflasi yang telah ditetapkan dalam Rancangan APBN 2024 dengan kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen perlu untuk direvisi dengan mempertimbangkan kedua risiko yang telah disebutkan. (red)

Baca Juga:  Jokowi Tandatangani Undang-Undang DKJ, Jakarta Tak Jadi Ibukota Negara Lagi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2