Perlindungan tersebut diberikan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan program yang telah disepakati bersama oleh BGN dan BPJS Ketenagakerjaan.
Samiran juga berharap kerja sama lintas sektor seperti ini dapat memperkuat dukungan terhadap Program MBG, baik secara langsung maupun terhadap petugas yang berada di lapangan.
“Semoga ke depannya semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang turut menyukseskan Program MBG. Baik dari sisi dukungan terhadap Program MBG secara langsung, maupun dukungan kepada petugas di lapangan,” ujarnya.
Penandatanganan ini turut dihadiri Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nofriansyah, serta Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah I, II, dan III BGN.(red)