Nasional

Cegah Keracunan, BGN Wajibkan Dapur MBG Pakai Air Galon

×

Cegah Keracunan, BGN Wajibkan Dapur MBG Pakai Air Galon

Sebarkan artikel ini
BGN umumkan kebijakan penggunaan air galon di dapur MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (Foto: BGN)

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menggunakan air galon untuk memasak.

Langkah ini diambil guna mencegah keracunan makanan dalam program Makan Berigizi Gratis (MBG) akibat air yang terkontaminasi.

Baca Juga:  Ribuan Pelajar Di Purwakarta Ikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dari Bawaslu

“Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon sementara. Sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas yang baik,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang, dalam acara Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga:  Ingin Pengaduan MBG Lebih ‘Sat-set’, Koordinator SPPG Sambangi Diskominfo Purwakarta

Nanik menjelaskan, aturan penggunaan air mineral dalam kemasan galon ini berlaku sementara untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki sumber air layak konsumsi.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Anggarkan Rp1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Nantinya, setiap SPPG diwajibkan membangun fasilitas pengelolaan air sendiri, lengkap dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV) agar air yang digunakan benar-benar bersih.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2