Menurut Nanik, kebijakan itu muncul setelah ditemukan beberapa kasus keracunan makanan dalam program MBG yang disebabkan oleh air yang tercemar. Salah satunya terjadi di Kabupaten Bandung Barat.
“Kalau dari hasil lab, 72 persen kasus menurut Kemenkes itu bersumber dari masalah air. Kenapa Bandung Barat? Mungkin karena di sana pembuangan sampah dari Bandung banyak mengumpul di wilayah itu,” jelas Nanik.
Selain masalah air, sanitasi di sekitar dapur MBG juga menjadi sorotan BGN. Nanik menyebut perbaikan sanitasi akan menjadi bagian penting dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang sedang disiapkan pemerintah.(red)





