Nasional

Bikin Penasaran, Berikut Daftar Rincian Tukin Petinggi TNI

×

Bikin Penasaran, Berikut Daftar Rincian Tukin Petinggi TNI

Sebarkan artikel ini
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (foto: istimewa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersama para petinggi TNI. (foto: istimewa)

Sementara itu, ketentuan mengenai tukin Panglima TNI diatur pada Pasai 6 regulasi yang sama. Besaran tunjangan kinerja Panglima TNI menjadi yang terbesar berdasarkan peraturan tunjangan kinerja TNI.

Baca Juga:  TMMD ke-113, Pertegas Sinergis TNI Polri di Kabupaten Purwakarta

Disebutkan bahwa Panglima Tentara Nasional Indonesia yang mengepalai dan memimpin Tentara Nasional Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga:  DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Pejabat Kepala Daerah

Ini artinya, Panglima TNI yang saat ini dijabat Jenderal Andika Perkasa mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari Rp 29.085.000, yaitu Rp 43.627.500 atau Rp 43,6 juta per bulan. (red)

Baca Juga:  Mengerikan, Mayjen Deddy Setia Bilang Begini Soal Keputusan Anak PKI Bisa Masuk TNI

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan