Nasional

BNN Mengamankan Sebuah Truk Besar yang Membawa 47 Bungkus Narkotika

×

BNN Mengamankan Sebuah Truk Besar yang Membawa 47 Bungkus Narkotika

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 47 bungkus narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dibawa menggunakan truk berukuran besar.

Dalam penangkapan ini ada sebanyak empat orang dijadikan tersangka kasus peredaran narkotika jaringan Aceh–Medan. Para pelaku ditangkap saat membawa narkotika dengan truk besar.

Baca Juga:  Timsus Polri Masih Fokus Selesaikan Berkas Kasus Brigadir J untuk Dilimpahkan JPU

“Tim melakukan penggeledahan truk tersebut di dapat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47 bungkus plastik teh warna hijau,” ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Senin (17/8/2020).

Sebelumnya kata Arman, truk tersebut keluar dari bengkel, menuju ke arah Tebing Tinggi. Seetelah pintu keluar tol Tebing Tinggi, langsung dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Cerita Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Eril Kagum Pada Sosok Ridwan Kamil, Begini Katanya

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan truk yang diduga sebagai pembawa barang dalam keadaan rusak di bengkel daerah Cemara, Kota Medan,” kata Arman.

Setelah diberhentikannya truk besar ini, tim melakukan penggeledahan barang-barang yang diangkut oleh truk besar tersebut dan ditemukan narkotika jenis sabu dalam bungkus teh hijau.

Baca Juga:  Wow Keren, 9 Mahasiswa Unpad Ikuti Ajang Bergengsi di Harvard University

Truck Mithubishi dengan Nomor Polisi BL 8853 ini diamankan oleh BNN sebagai barang bukti dan 47 bungkus sabu dalam bungkus teh hijau tersebut.

Dari 47 bungkus teh hijau itu, barang bukti yang berhasil diamankan 49 kilogram narkotika jenis sabu kristal. (Red)

Tinggalkan Balasan