3. Pemutihan Berlaku Maksimal 24 Bulan Tunggakan
BPJS Kesehatan hanya menghapus utang iuran maksimal dua tahun.
Jika peserta menunggak lebih dari 24 bulan, sisa tunggakan tidak termasuk dalam program pemutihan.
4. Anggaran Disiapkan Pemerintah Melalui APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan dana Rp20 triliun dalam APBN 2026.
Dana ini digunakan untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi syarat.





