Nasional

Budi Arie Setiadi Hanya Tegur Dompet Digital Fasilitasi Judi Online, Akan Ditindak Jika…

×

Budi Arie Setiadi Hanya Tegur Dompet Digital Fasilitasi Judi Online, Akan Ditindak Jika…

Sebarkan artikel ini
Budi Arie
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Dok. Kemkominfo).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegur perusahaan-perusahaan dompet digital (e-wallet) yang memfasilitasi judi online.

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan dompet digital yang masih memfasilitasi judi online. Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga:  Dua Selebgram Cantik asal Bogor Ini Promosikan Judi Online  hingga Tawarkan Video Syur

Lima perusahaan dompet digital tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Baca Juga:  Jangan Nekat Masuk Depok Jika Tak Miliki Surat Ini

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).

“E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online,” tambahnya.

Baca Juga:  Dua Gadis di Sukabumi Ditangkap Polisi Akibat Promosikan Judi Online
Pages ( 1 of 3 ): 1 23