Nasional

Budi Arie Setiadi Sebut Telah Blokir 2,9 Juta Konten Judi Online

×

Budi Arie Setiadi Sebut Telah Blokir 2,9 Juta Konten Judi Online

Sebarkan artikel ini
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi. (Foto: BPMI Setpres).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: BPMI Setpres).

Kemenkominfo juga telah melayangkan surat peringatan keras terhadap pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok yang banyak dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyebarluaskan situs-situs tersebut.

“Pengelola platform digital akan didenda hingga Rp500 juta rupiah per konten, jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online,” jelasnya.

Baca Juga:  AKBP Samian: Antisipasi Judi Online, Polres Sukabumi Sidak Ponsel Ratusan Personel

Pemberantasan yang terus dilakukan oleh kementerian ini dikarenakan terdapat dampak negatif yang begitu besar bagi para penggunanya. Dampak negatif tersebut mulai dari aspek ekonomi, sosial, bahkan psikologi yang tidak sedikit memakan korban jiwa.

Baca Juga:  Pengakuan Selebgram Asal Bandung Jadi Brand Ambasador Judi Online, Terancam Penjara 6 Tahun

Dalam memberantas situs judi online yang meresahkan, pihaknya telah menjajaki adopsi teknologi dari Google dalam memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) guna mempercepat pemrosesan laporan konten judi online sehingga jauh lebih efektif dan efisien. (Red)

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Balapan Liar Didepan Kantor Bupati Sergai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2