Nasional

Budi Arie Setiadi Sebut Telah Blokir 2,9 Juta Konten Judi Online

×

Budi Arie Setiadi Sebut Telah Blokir 2,9 Juta Konten Judi Online

Sebarkan artikel ini
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi. (Foto: BPMI Setpres).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: BPMI Setpres).

Kemenkominfo juga telah melayangkan surat peringatan keras terhadap pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok yang banyak dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyebarluaskan situs-situs tersebut.

“Pengelola platform digital akan didenda hingga Rp500 juta rupiah per konten, jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online,” jelasnya.

Baca Juga:  Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan untuk Judi Online: Harus Tepat Sasaran!

Pemberantasan yang terus dilakukan oleh kementerian ini dikarenakan terdapat dampak negatif yang begitu besar bagi para penggunanya. Dampak negatif tersebut mulai dari aspek ekonomi, sosial, bahkan psikologi yang tidak sedikit memakan korban jiwa.

Baca Juga:  Serapan Anggaran Covid-19 Baru 19 Persen, Jokowi: Ini Masih Belum Optimal

Dalam memberantas situs judi online yang meresahkan, pihaknya telah menjajaki adopsi teknologi dari Google dalam memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) guna mempercepat pemrosesan laporan konten judi online sehingga jauh lebih efektif dan efisien. (Red)

Baca Juga:  Abraham Samad Prihatin Proses Seleksi Capim KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2