Budi Janji Beri Imbalan Bagi Pelapor ‘Money Politic’

JABARNEWS | SUBANG – Ribuan warga Pantura Kabupaten Subang menghadiri deklarasi dan gelar pasukan Anti Hoax, Anti Politik Uang dan Anti SARA, yang berlangsung di Kecamatan Pamanukan, Selasa(8/5/2018).

Dari ketiga paslon bupati dan wakil bupati yang diundang penyelenggara, hanya paslon nomor 3 Dedi J-Budi Setiadi yang menghadiri kegiatan tersebut.

Kontan saja, kehadiran Dedi J dan Budi Setiadi disambut antusias oleh peserta deklarasi. Keduanya pun menyempatkan diri bersalaman menyapa warga dan foto bersama. Bahkan, Dedi J langsung turun memeriksa kesiapan para peserta deklarasi.

Baca Juga:  Marak Tambang Ilegal, Ini Penyebabnya Kata Ombudsman

“Deklarasi ini dalam rangka menghasilkan pemimpin yang bersih dan jauh dari korupsi. Sebab, kenyataannya, politik uang bisa merusak dan merugikan masyarakat itu sendiri serta memicu perilaku korupsi,” ujar Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Subang, H Adik LF Solihin, dalam orasinya.

Menurut Adik, kegiatan deklarasi dan gelar pasukan ini, merupakan bentuk antisipasi atas kemungkinan kian maraknya praktek politik uang menjelang pilkada.

Baca Juga:  Gus Yaqut: Pemerintah Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi Terkait Ibadah Haiji

“Siapapun yang menemukan atau melihat ada orang bagi-bagi uang atau sembako,laporkan ke aparat berwenang kepolisian atau panwaslu, agar ditindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Cabup nomor 3 Dedi J dan Cawabup Budi Setiadi juga mengajak seluruh warga Subang, agar bersama-sama memerangi praktek curang politik uang sehingga Subang terbebas dari korupsi.

Bahkan, Cawabup Budi Setiadi sampai menjanjikan akan memberikan penghargaan kepada siapa pun, yang berani mengungkap dan melaporkan pelaku politik uang kepada aparat hukum.

Baca Juga:  Karena Ini, Persib Bandung Percepat Keberangkatan ke Yogyakarta

“Saya siap memberikan penghargaan kepada yang berani melaporkan pelaku politik uang, dengan imbalan 100 kali lipat dari nilai nominal uang yang diberikan pelaku. Misalnya, kalau pelaku politik uang ngasih Rp50.000, maka orang yang melaporkannya itu saya kasih Rp5 juta. Hal ini penting agar kontestasi pilkada berlangsung bersih dan jauh dari praktik melanggar hukum, yang nantinya bisa memicu perilaku koruptif,”pungkas Cawabup Budi. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat