Hingga saat ini, KPK juga belum merilis secara resmi total uang atau barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.
Sesuai prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga independen ini memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara suap atau gratifikasi yang menjerat sang kepala daerah. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




