Nasional

Buruh Turun ke Jalan, DPRD Jabar: Mereka Marah, Jangan Remehkan Gerakan Ini

×

Buruh Turun ke Jalan, DPRD Jabar: Mereka Marah, Jangan Remehkan Gerakan Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap remeh aksi unjuk rasa dan mogok kerja nasional yang dilakukan oleh kaum buruh.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan aksi yang dilakukan oleh kaum buruh merupakan bentuk reaksi dari pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang membuat buruh marah.

“Terus terang kami sebagai wakil rakyat dari Provinsi Jabar mengharap agar pemerintah pusat itu jangan meremehkan gerakan ini,” kata Gus Ahad, sapaan akrabnya saat dihubungi Jabarnews.com, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:  Rumah Warga Desa Lemahabang Cirebon Digeledah Tim Densus 88, Ada Apa?

Menurutnya, saat ini sedang terjadi proses sistematis untuk penghilangan hak-hak materi para buruh seperti UMK dan UMS yang dihapuskan terus kemudian hak-hak untuk pesangon untuk cuti bahkan status karyawan kontrak yang seumur hidup.

Baca Juga:  Kadiv Humas Polri Sebut 6 Polda Tengah Tangani Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

Gus Ahad menjelaskan, sangat banyak diaspek-aspek ketenagakerjaan yang sangat tidak berimbang antara kepentingan pengusaha yang jauh lebih diutamakan dibanding kepentingan buruh.

Dia menyebut bahwa saat ini para kaum kapital yang besar ini terus melakukan rekasaya-rekayasa sosial lewat perundangan diantaranya Omnibus Law yang sekarang Cipta Kerja.

“Dan ini memang sejak masih bernama RUU Cipta Lapangan kerja digulirkan kontroversi itu sudah tajam dan semakin menajam,” jelas Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar ini.

Baca Juga:  Sekelumit Cerita dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Purwakarta

Kendati demikian, Gus Ahad meminta pemerintah untuk bernegosiasi dengan kaum buruh agar tidak terjadi gejolak yang lebih besar.

“Kita berharap agar ada semacam proses negosiasi atau perlunakan untuk memperkecil jarak ini apalah sebuah kebaikan hari ini,” tutupnya. (Rnu)

Tinggalkan Balasan