Nasional

Pemerintah Akan Cabut Bansos, Jika Penerima Pakai Untuk Ini

×

Pemerintah Akan Cabut Bansos, Jika Penerima Pakai Untuk Ini

Sebarkan artikel ini
Abdul Muhaimin Iskandar tegaskan pencabutan bansos bagi pemain judi online
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bansos akan dicabut jika digunakan untuk judi online. (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah menegaskan akan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi warga pra-sejahtera yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online.

Pernyataan tegas ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar merespons maraknya penyalahgunaan bansos untuk praktik judi online.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegaskan ASN dan Pegawai BUMD Jabar akan Kena Sanksi Disiplin Jika Terlibat Judi Online

“Kita akan telusuri dan cek datanya. Kalau ada bansos digunakan untuk judol (judi online), kita akan hentikan bantuan sosialnya,” tegas Menko yang akrab disapa Cak Imim ini, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga:  PAC PP Cianjur Kota Santuni Keluarga Pemulung di Leuwigoong

Ia menambahkan bahwa pencabutan bansos akan diberlakukan tanpa terkecuali, termasuk bagi masyarakat miskin dan kategori miskin ekstrem.

“Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos),” ujarnya.

Baca Juga:  Pendeta Saifuddin Bikin Gaduh Soal UAS: Masuk Singapura Saja Susah, Apalagi Masuk Surga
Pages ( 1 of 2 ): 1 2