JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah menegaskan akan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi warga pra-sejahtera yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online.
Pernyataan tegas ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar merespons maraknya penyalahgunaan bansos untuk praktik judi online.
“Kita akan telusuri dan cek datanya. Kalau ada bansos digunakan untuk judol (judi online), kita akan hentikan bantuan sosialnya,” tegas Menko yang akrab disapa Cak Imim ini, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pencabutan bansos akan diberlakukan tanpa terkecuali, termasuk bagi masyarakat miskin dan kategori miskin ekstrem.
“Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos),” ujarnya.