Dampak Covid-19, PAD Kota Cimahi Diperkiakan Turun 30 Persen

JABARNEWS | CIMAHI – Pandemi Covid-19 mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi tahun 2020. Penurunan PAD diperkirakan mencapai 30 persen dibandingkan tahun lalu.

“Saya prediksi di 2020 penurunan di kisaran 30 persen, kalau kita sandingkan dengan tahun lalu,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapataan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Dadan Darmawan, baru-baru ini.

Pada tahun lalu, terang dia, realisasi PAD Kota Cimahi yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain mencapai sekitar Rp 379 miliar, yang disebut-sebut melebihi target. Pada 2020 PAD ditargetkan menjadi Rp 413 miliar.

Baca Juga:  Bikin Aliran Sungai Berlumpur, Dedi Mulyadi Temukan Galian Tambang Ilegal di Bunihayu

Target tersebut lantas direvisi menjadi Rp 328 miliar, seiring dengan kemunculan Covid-19. Pasalnya, sejumlah sektor pendapatan seperti retribusi dan pajak daerah sempat anjlok beberapa bulan lalu.

“Seperti pajak restoran, kan sempat drop sampai Rp 500 juta, yang biasanya Rp 1 miliar,” terang Dadan.

Baca Juga:  Ingin Tahu Maksud 3G, 4G dan 5G, Baca Ini

Saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Dadan berharap semua sektor yang menjadi sumber PAD di Kota Cimahi kembali tergali. Berbagai kegiatan sudah normal, meski tetap dengan penerapan protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan AKB, beberapa sektor sudah aktif walaupun ada pembatasan. Seperti restoran, setidaknya sudah berjalan, pajak pun mulai mengalir kembali,” katanya.

Baca Juga:  Menanti Aksi Mario Jardel, Pelatih Persib: Dia Berkembang Positif

Dikatakan Dadan, bukan hanya PAD yang diperkirakan mengalami penurunan, melainkan pendapatan daerah secara keseluruhan.

Pada tahun ini, pendapatan daerah Kota Cimahi ditargetkan mencapai Rp 1,38 triliun. Selain dari PAD Rp 328 miliar, sumber pendapatan juga berasal dari dana perimbangan Rp 798 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 253 miliar. (Yoy)