Dana Hibah Tak Jelas, Kas KONI Kabupaten Bandung Barat pun Kosong

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Sejumlah pengurus cabor dan atlet di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat mengadu ke dewan.

Persoalan dana hibah dari Pemkab Bandung Barat untuk KONI pun bergulir ke persoalan yang lain. Masalah dana hibah KONI KBB tersebut sudah masuk dalam penyelidikan Polres Cimahi.

Dalam persoalan tersebut, dana hibah tahun 2020 senilai Rp 10 miliar untuk KONI tak jelas peruntukannya. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp 3 miliar sudah disalurkan ke beberapa cabor.

Sementara sisanya yang sekitar Rp 7 miliar menjadi pertanyaan, karena tak kunjung sampai ke cabor. Meski begitu, pengaduan ke DPRD Kabupaten Bandung Barat juatru bukan soal itu.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Cara Pencegahan Covid-19

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat Amung Makmun mengatakan, aduan dari cabor dalam pertemuan terakhir ialah tentang keterlambatan insentif.

Berangkat dari aduan itu, dewan kemudian memanggil pengurus KONI untuk meminta penjelasan terkait aduan para cabor.

Akan tetapi, menurut Amung, pengurus KONI Kabupaten Bandung Barat justru menjawab bahwa anggaran di kas KONI sudah habis.

“Pengurus Cabor menanyakan sisa-sisa uang cabor, tapi Bendahara KONI menjawab, di kas kosong,” kata Amung, Selasa (8/9/2020).

Selanjutnya, ungkap dia, dalam rapat tersebut diketahui bahwa uang kas berada di Ketua KONI KBB Rian Firmansyah.

Amung mengakui, dewan tidak bisa melakukan intervensi terhadap kepengurusan di KONI. Namun demikian, Amung mengingatkan agar anggaran itu dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Diberi Anugerah Gelar Doktor Honoris Causa dari Korsel

“Pimpinan rapat menganjurkan, bendahara jangan berfungsi seperti kasir, karena bendahara mengeluarkan dana atas sepengetahuan ketua,” tuturnya.

Amung pun berharap, dewan bisa mendapat keterangan dari Ketua KONI KBB Rian Firmansyah. Apalagi, Rian juga ikut terbawa dalam pusaran masalah dana hibah KONI.

Komisi IV, kata dia, juga sudah mengundang Rian untuk menjawab dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Namun, Rian yang juga anggota dewan di Senayan tak sekali pun hadir memenuhi undangan.

“Kecewa pasti ada lah, kami kan sudah mengundang, tapi emggak datang. Yang terutama, kami ingin penjelasan karena kebijakan ada di ketua,” tandasnya.

Sebelumnya, dua pengurus KONI sudah dipanggil oleh Unit Tipikor Polres Cimahi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2020.

Baca Juga:  Dear Driver Ojol, Mau Dapat Pinjaman Tunai Rp 5 Juta? Begini Caranya

Dua pengurus itu yakni Sekertaris Umum KONI KBB dan Bendahara Umum. Dari dua pengurus yang diundang itu, baru satu pengurus yang memenuhi undangan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, tapi kami belum bisa disimpulkan. Unit Tipikor masih mendalaminya,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi Yohannes Redhoi Sigiro, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI KBB Lili Supriatna belum bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait dana penggumaan dana hibah.

“Kami pengurus sudah rapat dan fokus untuk kelanjutan program kerja KONI, serta pembayaran tahap kedua DOP (Dana Operasional Pembinaan) cabor. Terima kasih,” katanya kepada wartawan. (Yoy)