“Sudah dapat insentif Rp6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender,” ujarnya.
Tim appraisal BGN akan menilai kelayakan setiap dapur secara independen berdasarkan standar operasional prosedur.
Penilaian mencakup kelengkapan IPAL, SLHS, Sertifikat Halal, serta kualifikasi relawan yang harus memiliki sertifikat Pelatihan Penjamah Makanan.
“Mereka akan menilai dapur-dapur anda dengan adil. Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan,” tegas Nanik.
Data di Cirebon menunjukkan masih banyak SPPG yang belum memenuhi persyaratan. Di Kabupaten Cirebon, dari 139 dapur yang beroperasi, 33 belum memiliki SLHS. Sementara di Kota Cirebon, 6 dari 21 dapur masih belum mengantongi sertifikat kelayakan.





