Demokrat Jabar Tolak Rencana Pemerintah Pungut Pajak Sembako dan Pendidikan

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara menilai rencana Pemerintah pengenaan pajak untuk sembako hingga pendidikan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) merupakan salah besar.

Menurutnya, rakyat menengah kebawah saat ini masih sedang kesulitan dengan tingginya harga sembako, apalagi jika dipungut pajak hal itu akan menambah beban rakyat. Atas dasar itu, DPD Demokrat menolak wacana tersebut. Apalagi sampai benar-benar direalisasikan.

Baca Juga:  Ada Modus Transaksi Narkoba Lewat Ojol, Ini Langkah BNNK Bogor

“Kami DPD Partai Demokrat Jabar menolak tegas wacana itu. Di Tengah pandemi Covid-19 dimana perekonomian masyarakat sedang sulit,” kata Irfan, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga:  Ada Promo Diskon Pemasangan Baru di PDAM Depok, Cek Syaratnya!

Anggota DPRD Jabar ini mengungkapkan sembako dan pendidikan (sekolah) adalah kebutuhan mendasar warga, sehingga jangan dikenai pajak karena akan memberatkan warga. “Sekali lagi kami menolak dengan keras rencana pemerintah itu,” tuturnya.

Irfan menambahkan seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang dapat membantu kehidupan rakyat, bukan sebaliknya.

Baca Juga:  Desak Penundaan Pilkada, Begini Kata Peneliti Bidang Politik TII

Diberitakan, pemerintah berencana untuk memasang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada produk sembako.

Hal tersebut tertuang dalam revisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (Red)