Nasional

Depok Catat 10 Kecamatan Zona Oranye, Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan

×

Depok Catat 10 Kecamatan Zona Oranye, Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DEPOK – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan sepuluh dari 11 kecamatan di Kota Depok, masuk dalam kategori daerah dengan risiko penularan corona zona oranye, satu kecamatan lainnya masuk zona kuning.

“Kecamatan zona kuning yaitu Kecamatan Cinere,” katanya di Depok, Rabu (10/21/2020).

Baca Juga:  Viral, Sendal Jepit dan Segelas Air Putih Jadi Mahar Pernikahan

Menurut Dadang, kecamatan yang berada di zona oranye adalah Bojongsari, Sawangan, Limo, Beji, Pancoran Mas, Cipayung, Cilodong, Sukmajaya, Tapos, dan Ciamanggis.

Kemudian, warga di Kota Depok diminata agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjalan kan program 3M (memeakai masker, mencuci tangan, enjaga Jarak) untuk mencegah penularan Covid-19 supaya kejadian penyakit tersebut semakin menurun.

Baca Juga:  Amankan Pendaftaran Bacalon, Kapolres Sergai Larang Polisi Gunakan Senpi

“Warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, pengaruh program penanganan Covid-19 tidak bisa instan, akan tetapi melalui proses yang terus menerus yang berkesinambungan,” katanya.

Baca Juga:  Tetapkan Awal Ramadhan, Kemenag Akan Sidang Isbat Melalui Video Konferensi

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta aparat pemerintah dan warga Depok bahu membahu menekan penularan Covid-19, termasuk di antaranya dalam mengampanyekan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. (Red)

Tinggalkan Balasan