Nasional

Depok Catat 10 Kecamatan Zona Oranye, Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan

×

Depok Catat 10 Kecamatan Zona Oranye, Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DEPOK – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan sepuluh dari 11 kecamatan di Kota Depok, masuk dalam kategori daerah dengan risiko penularan corona zona oranye, satu kecamatan lainnya masuk zona kuning.

“Kecamatan zona kuning yaitu Kecamatan Cinere,” katanya di Depok, Rabu (10/21/2020).

Baca Juga:  Resmi, PSSI Umumkan Liga 1, 2, dan 3 Kembali Bergulir Oktober 2020

Menurut Dadang, kecamatan yang berada di zona oranye adalah Bojongsari, Sawangan, Limo, Beji, Pancoran Mas, Cipayung, Cilodong, Sukmajaya, Tapos, dan Ciamanggis.

Kemudian, warga di Kota Depok diminata agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjalan kan program 3M (memeakai masker, mencuci tangan, enjaga Jarak) untuk mencegah penularan Covid-19 supaya kejadian penyakit tersebut semakin menurun.

Baca Juga:  Facebook Akui Kesulitan Hapus Video Misinformasi Covid-19, Kok Bisa?

“Warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, pengaruh program penanganan Covid-19 tidak bisa instan, akan tetapi melalui proses yang terus menerus yang berkesinambungan,” katanya.

Baca Juga:  Jika Tak Lagi Jabat Presiden, Jokowi Lebih Pilih Jadi Rakyat Biasa daripada Pejabat PBB

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta aparat pemerintah dan warga Depok bahu membahu menekan penularan Covid-19, termasuk di antaranya dalam mengampanyekan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. (Red)

Tinggalkan Balasan