Nasional

Divonis 5 Bulan Penjara oleh PN Jakarta Pusat, Ferdinand Hutahean Masih Milih Pikir-pikir

×

Divonis 5 Bulan Penjara oleh PN Jakarta Pusat, Ferdinand Hutahean Masih Milih Pikir-pikir

Sebarkan artikel ini
Karikatur Ferdinand Hutahean. (Foto: Dodi/Jabarnews)
Karikatur Ferdinand Hutahean. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Senada dengan Ferdinand, pihak JPU pun memutuskan hal yang sama dalam menanggapi putusan tersebut.

“Kami minta 7 hari untuk mikir-mikir, Yang mulia.” ujar sang Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:  Buntut UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Di Purwakarta Blokade Perempatan Sadang

Diketahui, sebelumnya Ferdinand Hutahean telah membuat gaduh dunia maya terkait cuitan ‘Allahmu lemah’ di akun Twitter pribadinya, Ferdinand dinyatakan bersalah telah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di masyarakat.(Dodi)

Baca Juga:  Konser Virtual Hari Jantung Sedunia, BCL Terkenang Ashraf Sinclair
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan