JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Filep Wamafma, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh, khususnya bagi kelompok rentan dan pekerja informal.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangka mendorong amandemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Dalam uji sahih yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/7/2025), Filep menjelaskan bahwa proses penyusunan rancangan undang-undang (RUU) ini telah melewati serangkaian tahapan, termasuk menjaring masukan dari para ahli, perwakilan pemerintah, dan masyarakat umum.
“Salah satu hal yang hari ini kita lakukan adalah uji sahih untuk mendapatkan masukan dari para pakar, pemerintah, dan juga masyarakat,” kata Filep.