Yahya menambahkan, Komisi IX DPR akan membahas dan membedah secara detail usulan anggaran tambahan tersebut sebelum memberikan persetujuan.
Menurutnya, program MBG seharusnya menjadi langkah awal reformasi sistem gizi nasional, bukan sekadar proyek distribusi makanan.
“Kita akan bedah secara mendalam sebelum mengambil keputusan. Ini menjadi salah satu fungsi penganggaran dan pengawasan DPR. MBG harus menjadi tonggak awal reformasi menyeluruh terhadap sistem gizi nasional yang selama ini rapuh, fragmentaris, dan berorientasi jangka pendek,” tegas Yahya.
Ia menekankan, anggaran besar BGN harus menjadi modal pemerintah dalam melakukan reformasi perbaikan gizi anak Indonesia.
“Jika anggaran besar hanya disalurkan tanpa disertai reformasi sistemik, maka kita hanya mengulang pola bantuan pangan konvensional yang tidak menyelesaikan persoalan struktural. Negara butuh keberanian untuk mengubah pendekatan dari memberi makan menjadi mendidik gizi,” katanya.