Nasional

DPR RI Tolak Pesantren Dijadikan Tempat Kampanye Politik, Ini Alasannya

×

DPR RI Tolak Pesantren Dijadikan Tempat Kampanye Politik, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily. (Foto: dok. Golkar).

JABARNEWS | BANDUNG – DPR RI dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepakat menolak pondok pesantren dijadikan tempat kampanye politik.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren menjadi lokasi kampanye jelang Pemilu 2024, tetapi institusi pendidikan tersebut harus netral dari politik praktis.

Baca Juga:  Jelang Latihan, Persib Cek Stadion GBLA

“Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitas dalam Pemilu 2024, baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif,” kata Ace dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga:  AHY Sampaikan Dua Agenda Penting Pilpres dan Pileg 2024: Prabowo Presiden, Demokrat Bangkit!

Sebelumnya, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) memutuskan menolak lingkungan pesantren dijadikan lokasi kampanye politik jelang Pemilu 2024.

Tuntutan ini merupakan hasil pertemuan dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, 22-24 September 2023.

Baca Juga:  Rekayasa Hitam Pemilu 2024 di Cianjur akan Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu RI
Pages ( 1 of 2 ): 1 2