Nasional

DPR RI Tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada, Dasco Beberkan Alasannya

×

DPR RI Tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada, Dasco Beberkan Alasannya

Sebarkan artikel ini
Dasco
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa).

Dasco menyebut, awalnya rapat tersebut hanya didatangi 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra.

Jumlah anggota yang hadir tersebut berbeda dari yang disebutkan Dasco ketika membuka rapat paripurna, yakni sebanyak 89 orang anggota.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Koalisi Prabowo-Gibran akan Sefrekuensi di Pilkada 2024

Namun demikian, setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah peserta tetap tidak memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari total 575 orang anggota DPR RI.

Baca Juga:  Mantul, Pemuda Purwakarta Manfaatkan Demografi Dan Kemajuan Teknologi Untuk Ini

Dasco belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan. “Kita ikuti aturan yang berlaku,” singkatnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2