Nasional

DPRD Karawang Akan Lakukan Hak Interpelasi Soal Penggunaan Dana Covid-19

×

DPRD Karawang Akan Lakukan Hak Interpelasi Soal Penggunaan Dana Covid-19

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Karawang akan di interpelasi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang soal dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran Covid-19.

Dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020). Anggota komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha mengatakan interpelasi dilakukan DPRD karena tidak ada keterbukaan informasi dari Pemkab Karawang, tentang kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran Covid-19.

Baca Juga:  Polri Berhasil Usut Kasus Brigadir J, Anwar Abbas: Kinerja Kapolri Patut Diapresiasi

Pihak DPRD berharap kepada bupati Karawang dan jajarannya agar dapat menjelaskan terkait penggunaan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit atau Rp.100 milyar lebih.

Baca Juga:  Prabowo Raker dengan Komisi I DPR, Ini yang Dibahas

Natala berharap bupati kooperatif dalam memberikan informasi/menjawab pertanyaan dari DPRD. Sebelumnya pihaknya sudah melakukan komunikasi secara resmi dalam rapat minguuan terkait transparansi penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga:  Beriman Trendi Lunasi Tunggakan BPJS Warga Sakit Parah, Begini Responsnya

Ia menegaskan bahwa Bupati wajib menjawab pertanyaan dari DPRD dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Jika kepala daerah tidak bisa memenuhi panggilan DPRD, akan berdampak pada hak-hak lainnya, termasuk hak angket. (Dod)

Tinggalkan Balasan