Nasional

Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

×

Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

“Sudah ke materi inti, seperti penggunaan dana dan lain-lain,” tambahnya melansir dari pmjnews.com.

Bareskrim Polri telah memeriksa Ahyudin dan Ibnu Khajar sebanyak tiga kali sejak Jumat (8/7/2022), Senin (11/7/2022) hingga Selasa (12/7/2022) kemarin.

Baca Juga:  Usut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus

Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan adanya penyelewengan dana di ACT, termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan kecelakaan Lion Air Boeing JT-610 kepada ahli wari. Kasus ACT saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Asia U-17 2023!

“Perkara (ACT) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan