Nasional

Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

×

Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

“Sudah ke materi inti, seperti penggunaan dana dan lain-lain,” tambahnya melansir dari pmjnews.com.

Bareskrim Polri telah memeriksa Ahyudin dan Ibnu Khajar sebanyak tiga kali sejak Jumat (8/7/2022), Senin (11/7/2022) hingga Selasa (12/7/2022) kemarin.

Baca Juga:  5 Resep Olahan Selai Kacang Untuk Menu Buka Puasa

Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan adanya penyelewengan dana di ACT, termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan kecelakaan Lion Air Boeing JT-610 kepada ahli wari. Kasus ACT saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Kenang Almarhum Deddy Dores, Rinada Rilis Single Nyalakan Iman di Bulan Ramadhan

“Perkara (ACT) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan