Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemeriksaan terhadap petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Ibnu Khajar kembali dilakukan Bareskrim Polri hari ini, Rabu (13/7/2022). Keduannya akan diperiksa dalam waktu yang berbeda.

Baca Juga:  Dikala Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan Terungkap, Mahfud MD Pernah Jadi Endorsement ACT

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji menerangkan, pemeriksaan terhadap keduanya merupakan yang keempat kalinya. Adapun fokus pemeriksaan masih terkait dengan penyelewengan dana bantuan kecelakaan Lion Air yang diduga dilakukan ACT.

Baca Juga:  PPATK Blokir 60 Rekening ACT, Ini Alasannya

Lanjutnya, Ahyudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB nanti. Sementara Ibnu Khajar dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

“Ahyudin jam 1, Ibnu Khajar jam 3, sudah confirm,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:  Mulai Besok, Jalan Perkotaan Garut Ditutup Selama 2 Pekan

Andri menuturkan, materi agenda pemeriksaan sudah mengarah ke penggunaan dana dan lain-lain. Namun dia belum merinci apa saja yang akan diperiksa.