Nasional

Duh.. Ada Puluhan Pelanggar PSBB Kota Bogor, Ini Sanksinya

×

Duh.. Ada Puluhan Pelanggar PSBB Kota Bogor, Ini Sanksinya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BOGOR – Sebanyak 48 orang diberakan sanksi akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pelaksanaan PSBB tahap III, di Kota Bogor.

Para pelanggar itu dalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker dan atau berboncengan tapi berbeda domisili.

Baca Juga:  Badai Covid-19 Bikin Masyarakat Pasrah? Ini Kata Dinsos Tasikmalaya

“Mereka memilih menjalani sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, di Bogor, Sabtu (16/05/2020).

Rachim menyatakan, dia mendapat laporan dari Polresta Bogor Kota, pelanggaran itu mulai dari tidak memakai masker, naik di mobil dengan kapasitas di atas ketentuan, hingga pengendara sepeda motor berboncengan tapi beda domisili dengan orang yang dibawa.

Baca Juga:  Sah, Batas Tarif Tertinggi Tes Swab Rp900 Ribu Mulai Berlaku

Pelanggaran lainnya adalah, warga yang suhu tubuhnya di atas nomor melampaui 37 derajat Celsius, tidak menjaga jarak sosial, serta tidak menggunakan sarung tangan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:  Dianggap Terlalu Bucin, Farhat Abbas Ancam Polisikan Thariq Halilintar ke Kepolisian Singapura

Para pelanggar aturan PSBB itu, kata dia, mengenakan rompi yang dipunggungnya bertulisan: Saya Pelanggar PSBB dan mereka menyapu jalan raya. (Red)

Tinggalkan Balasan