Sebagai tokoh publik dan mantan pejabat tinggi negara, langkah hukum ini tak hanya menyentuh ranah pidana, tapi juga memberi dampak pada persepsi publik terhadap kebijakan digitalisasi pendidikan yang pernah diagung-agungkan.
Pemeriksaan terhadap Nadiem dan pihak terkait lainnya masih berlangsung. Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mendalami perkara ini hingga tuntas. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News