Nasional

Kasus Eksploitasi Pemain Sirkus OCI Diduga Masuk TPPO, DPR Minta Polisi dan Komnas HAM Selidiki

×

Kasus Eksploitasi Pemain Sirkus OCI Diduga Masuk TPPO, DPR Minta Polisi dan Komnas HAM Selidiki

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyoroti kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Ia menilai kasus tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga:  Polisi Sebut Salah Satu Sumber Dana Khilafatul Muslimin Berasal Dari Kotak Amal Majelis

“Itu kan namanya bisa dikategorikan TPPO. Tugasnya pihak kepolisian untuk menyelidiki ini lebih lanjut, bekerja sama dengan Komnas HAM,” kata Dewi Asmara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:  Waduh, Seribuan Nakes dan Non Nakes Geruduk Gedung DPR RI, Ada Apa?

Dewi menyebut bahwa para korban yang diduga bekerja di Taman Safari Indonesia mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena tidak memiliki kontrak kerja yang jelas serta mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Baca Juga:  Selamat! 96.496 Siswa Dinyatakan Lulus SNMPTN 2020

“Segala perbuatan yang tidak menghormati kemanusiaan itu adalah melanggar HAM,” tegasnya.

Ia menilai kasus ini muncul akibat lemahnya pengawasan serta kurangnya pengetahuan para pekerja tentang hak-haknya selama bekerja di lingkungan hiburan seperti sirkus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2