JABARNEWS | BOGOR – Diduga melanggar maklumat Kapolri dan aturan pemerintah terkait physical distancing di tempat keramaian saat pandemi corona, pengunjung di tempat hiburan malam di Kota Bogor kedapatan sedang asyik dugem.
Bukannya mematuhi malah abai terkait himbauan pemerintah, hingga pada akhirnya terjadi tindak kekerasan yang dialami pengunjung klub malam di Jalan Siliwangi, Kecamatan Sukasari. Aksi itu terjadi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Berdasarkan informasi pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 03:30 WIB. Korban diketahui bernama Imam Hasnan Fadholi (38), warga Kelurahan Kebonpedes, Kecamatan Tanahsareal. Menurut keterangan korban, ia mengalami tindak pengeroyokan oleh Disk Jokey (DJ) yang saat itu tengah perform di kelab tersebut bersama rekan-rekannya. Korban yang saat itu sedang dalam pengaruh alkohol mengaku tak terima lantaran diteriaki untuk segera pergi lantaran kelab hendak tutup.
Tak terima diteriaki, ia pun menghampiri sang DJ. Adu mulut pun tak terelakkan hingga berujung pemukulan. Akibat peristiwa tersebut, ia harus dibawa ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor untuk mendapat perawatan medis lantaran mengalami luka di sekitar wajah, mata dan kakinya.
Tak hanya rekan oknum DJ, ia juga mengaku dipukuli orang yang diduga pegawai kelab itu. Akibatnya, ia melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Bogor Timur.
”Perut saya ditendang, saya dilerai dan dibawa ke parkiran lalu dipukuli,” katanya.
Sementara itu, Head Marketing Exclusive Aditya Kusuma mengatakan, peristiwa tersebut dipicu lantaran korban tak terima saat pihak manajemen hendak tutup. Korban berdalih minuman yang dipesannya masih banyak, meski korban datang dalam kondisi sudah mabuk.
”Mereka juga sering datang dalam kondisi mabuk. Mungkin sudah party di luar atau seperti apa, jadi mereka datang ke sini itu untuk melanjutkan partynya mungkin,” ujarnya.
Aditya juga tak menyangkal bahwa sebelumnya oknum DJ maupun Imam sempat terlibat masalah pribadi. Ia juga tak menampik pihak manajemen ikut memukuli Imam.
”Sebelum itu memang sempat ada masalah. Saya tidak tahu masalah apa. Pihak kami hanya melerai saja dan membawa keduanya ke area parkiran. Tidak ada pemukulan yang dilakukan pihak kami, kami hanya melerai keduanya saja,” tegasnya.
Pihak manajemen juga menegaskan jika ada yang tidak terima dengan peristiwa tersebut, pihaknya membuka pintu lebar-lebar untuk sama-sama menyaksikan rekaman CCTV yang terpasang di kelab.
Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bogor Timur Iptu Johan membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku saat ini kasusnya tengah ditangani pihaknya. Enam saksi pun sudah dimintai keterangan.
“Iya betul, kejadian tersebut benar adanya. Kasusnya sedang kita tangani. Sampai saat ini sudah ada enam saksi yang kita panggil untuk berikan keterangan. Secara umum masih dalam proses lidik,” singkatnya.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustiansyah mengatakan diskotek tersebut telah melakukan sejumlah pelanggaran di masa PSBB Proporsional Transisi.
“Kita akan evaluasi semuanya sambil kita pastikan apakah kelab lainnya juga mengundang DJ atau tidak. Intinya jika melanggar tentu akan kita tindak tegas,” katanya. (Red)