JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengevaluasi total perizinan tambang batu alam menyusul insiden longsor yang terjadi di area tambang Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Insiden tragis tersebut telah menewaskan 21 orang dan menyisakan empat orang yang masih dalam pencarian hingga Senin (2/6/2025).
“Dengan kejadian seperti ini, tidak menutup kemungkinan kami pertimbangkan untuk kita lakukan evaluasi total,” kata Bahlil usai menghadiri Human Capital Summit di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan pengelolaan dan pengawasan izin usaha pertambangan (IUP) komoditas batuan berada di tangan pemerintah provinsi.
“Kalau kami melihat ada penyalahgunaan (saat melakukan evaluasi), maka izinnya tidak menutup kemungkinan untuk dikembalikan lagi ke pusat,” tegas Bahlil.