JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap regulasi serta kinerja pendamping desa sebelum membuka kembali proses rekrutmen.
“Kami sedang melakukan evaluasi, baik dari sisi regulasi maupun kinerja pendamping desa. Kami ingin memastikan bahwa peran pendamping benar-benar optimal dalam membantu pembangunan desa,” ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, kepada awak media di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Senin.
Yandri menambahkan bahwa setelah proses evaluasi selesai, pihaknya kemungkinan akan menyusun ulang kriteria seleksi pendamping desa.
Langkah ini bertujuan agar para pendamping desa yang terpilih adalah individu yang memiliki kompetensi tinggi dalam mendukung berbagai program pembangunan desa, khususnya dalam meningkatkan ketahanan pangan.
“Mungkin akan ada tambahan kriteria, karena saat ini fokus utama kami adalah ketahanan pangan dan produktivitas desa,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.