Nasional

MK Hapus Kebijakan Pensiun Seumur Hidup DPR, Firman Soebagyo: Adil Buat Rakyat

×

MK Hapus Kebijakan Pensiun Seumur Hidup DPR, Firman Soebagyo: Adil Buat Rakyat

Sebarkan artikel ini
Firman Soebagyo dukung MK hapus pensiun DPR seumur hidup.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo (Foto: Istimewa)

“Penghapusan pensiun seumur hidup jangan hanya berlaku bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara. Diperluas kepada anggota DPD RI, pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, serta kepala daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Manfaatkan Peluang Pasar Daring, PKL di Garut Diberikan Pelatihan Digital

Politisi senior ini meyakini, penghematan anggaran dari kebijakan ini bisa dialihkan ke sektor yang jauh lebih mendesak. Salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja honorer dan medis.

“Penghematan anggaran dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan. Seperti perawat, serta profesi lain yang selama ini dinilai masih kurang mendapatkan perhatian,” kata Firman.

Baca Juga:  Mantan Ketua DPD Golkar Purwakarta Siap Jadi Calon Anggota DPR RI Dari Nasdem

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan terkait uang pensiun mantan pejabat negara yang diajukan oleh akademisi dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII).

Baca Juga:  Hutan Perhutani Di Blok Pamuruyan Tarbakar

Dalam Putusan Nomor 191/PUU-XXIII/2025, MK memerintahkan DPR dan Pemerintah segera mengubah UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Pejabat Negara.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3