Nasional

FPN Kutuk Serangan AS dan Israel ke Iran, Sebut Pelanggaran Berat Hukum Internasional

×

FPN Kutuk Serangan AS dan Israel ke Iran, Sebut Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Sebarkan artikel ini
Sekjen FPN Furqan AMC. (Foto: Istimewa).

“Setiap serangan militer sepihak terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya larangan penggunaan kekerasan,” kata Furqan.

FPN juga menyatakan keprihatinan atas ancaman terhadap kepemimpinan politik Iran dan menilai tindakan tersebut dapat memperburuk stabilitas kawasan serta merusak tatanan global. Organisasi itu menegaskan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan negara dan perlindungan warga sipil harus menjadi prinsip utama dalam hubungan internasional.

Baca Juga:  Belum Lama Dibuat, Instagram Ameena Hanna Nur Atta Sang Putri Aurel Hermansyah Banjiri Follower

“Nyawa warga sipil tidak boleh dijadikan alat dalam konflik geopolitik, dan hukum internasional harus diterapkan secara konsisten tanpa standar ganda,” ujarnya.

Baca Juga:  Tunggu Tiga Tahun, Keluarga TKI Yang Tewas Di Hong Kong Terima Asuransi

FPN turut menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah. Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan dukungan terhadap hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina serta prinsip kedaulatan negara.

Baca Juga:  Perang Israel-Palestina, Airlangga Hartarto Pastikan Investasi Berjalan Lancar

“Perlawanan terhadap pendudukan dan pembelaan kedaulatan adalah hak yang diakui dalam kerangka hukum internasional,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2