JABARNEWS | JAKARTA – Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025.
Program BSU ini termasuk dalam enam stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah perlambatan konsumsi pasca-Lebaran dan jelang tahun ajaran baru.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
BSU kali ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk guru honorer.
Meski belum disebutkan jumlah pastinya, Airlangga menegaskan nilai BSU tahun ini lebih kecil dibandingkan skema sebelumnya pada 2022 yang sebesar Rp600 ribu per orang.