Ganti Rugi Tanah Tak Sesuai, Warga Ingin Ngadu Langsung Ke Jokowi

JABARNEWS | SUBANG – Ketua DPRD Subang Ir. Beni Rudiono mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan, dalam proses pembangunan Pelabuhan Patimban di Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara, Subang.Tidak ada undangan yang sampai kepadanya terkait pembangun tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih telah datang ke sini. Jadi saya tahu ada masalah apa disana,” kata Beni di hadapan massa Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ), di halaman Kantor DPRD Subang, Selasa (22/5/2018).

Kata Beni, walaupun pihak DPRD tidak pernah dilibatkan dalam proyek pembangun Pelabuhan Patimban. Namun DPRD tentunya akan menerima semua aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Sebaiknya Hindari Minuman dan Makanan Ini Saat Sahur

“Apapun yang menjadi aspirasi dari rakyat akan kami terima. Silakan telepon saya, SMS saya, saya akan terima. Sekarang aspirasinya akan saya terima dan akan saya kaji,” katanya.

Dalam audiensi anatara masyarakat dan ketua DPRD Subang nama Menteri Koordintor Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut.Beni pun memperkenalkan salah seorang kepercayaan Luhut Binsar Panjaitan bernama Michael.

“Iya, sempat ada isu pak Luhut ada di belakang pembebasan, nah maka dari itu sekarang orang kepercayaan beliau datang,” katanya.

Baca Juga:  Irigasi Rusak, Areal Pertanian di Cilawu Garut Tidak Produktif Tiga Tahun

Dalam kesempatan itu, Michael menjelaskan bahwa pemerintah sangat mendukung pembangunan proyek nasional itu. “Saya mewakili atasan saya, disini kita sama ingin memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat. Pelabuhan harus berdampak baik,” katanya.

Setelah melakukan aksi di depan Gedung DPRD Subang, ratusan masyarakat pemilik tanah Patimban langsung mendatangi kantor BPN Subang. Dalam aksi itu masyarakat mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polres.

Sementara itu Ketua Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ) Arim Suhaerim menegaskan para pemilik tanah tetap memenolak kebijakan pemerintah yang telah menetapkan nilai ganti rugi lahan yang tidak layak.

Baca Juga:  Ini Imbauan All Otomotif Purwakarta Untuk Seluruh Member

“Penentuan harganya pun tidak melalui musyawarah bersama warga.Tanahnya dihargai Rp. 240- 250 ribu permeter, ini sangat kecil sekali.Mekanismenya pun tidak ditempuh, salah satunya warga tidak pernah diajak musyawarah,” kata Arim.

Kata Arim, intinya masyarakat menuntut pemerintah untuk membeli tanah mereka dengan harga hanya layak.”Selain itu kami juga sepakat ingin ketemu Pak Jokowi,” tegasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat