Nasional

Geger Status Pandemi Covid-19 Dicabut, BPNB Sebut Itu Tidak Benar

×

Geger Status Pandemi Covid-19 Dicabut, BPNB Sebut Itu Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Potongan SE Ka Satgas Penanganan Covid-19 no. 9/2022. (Foto: Istimewa).
Potongan SE Ka Satgas Penanganan Covid-19 no. 9/2022. (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, jagat media sosial digegerkan adanya potongan surat edaran dari BNPB perihal pencabutan status pandemi Covid-19. Bahkan, dalam surat tersebut tertera tandatangan Letjen TNI Suharyanto yang merupakan Kepala BNPB dan Ketua Satuan Tugas Penangan Covid-19. (Red).

Baca Juga:  Wisata Edukasi Sentra Keramik Plered Purwakarta Dibuka Kembali, Pasca Dua Tahun Tak Terima Kunjungan
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan