Nasional

Gitaris Kahitna Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Obat Psikotropika

×

Gitaris Kahitna Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Obat Psikotropika

Sebarkan artikel ini
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie saat diamankan polisi karena kasus narkoba. (Foto: pmjnews.com)
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie saat diamankan polisi karena kasus narkoba. (Foto: pmjnews.com)

Terkait kasus ini, Andrie Bayuajie ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 37 ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Rizky Billar Kejam! Tulang Leher Lesti Kejora Sampai Bergeser

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang publik figur berinisial AB (48) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Diketahui, AB merupakan salah satu personil grup band.

Baca Juga:  Ralat, Tersangka Kecelakaan Truk Tangki di Cibubur Hanya Satu Orang

“AB ( 48 ) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Kamis (3/6/2022) melansir dari pmjnews.com. (Red)

Baca Juga:  Dinkes Jabar Minta IDI Segara Berikan SKP Untuk Relawan Nakes
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan