JABARNEWS | JAKARTA – Polisi telah mengantungi identitas lawan main dalam video syur Dea OnlyFans. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap lawan main Dea OnlyFans.
“Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (29/3/2022).
Auliansyah menjelaskan pemeriksaan terkait dengan konten porno yang melibatkan Dea OnlyFans.
“Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa,” katanya.
Ia menjelaskan, Dea sudah sekitar setahun menggunakan OnlyFans untuk mengunggah konten dengan pendapatan sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan.