GP Ansor Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Anti NKRI

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat akan mengajak Ormas-ormas yang ada di Purwakarta untuk menggelar deklarasi bubarkan Ormas Anti NKRI.

Hal tersebut menyusul adanya aksi yang baru-baru ini digelar Ormas Anti NKRI yang tidak mengakui keberadaan Pancasila dan mengancam NKRI di Kabupaten Purwakarta.

“Saya mengajak semua Ormas yang ada di Purwakarta mendeklarasikan untuk membubarkan Ormas Anti NKRI kepada Pemerintah,” kata Ketua GP Ansor Purwakarta Budi Sopani Muplih saat ditemui, Senin (10/04/2017).

Dalam waktu dekat pihak GP Ansor Purwakarta bersama Ormas lainnya akan melayangkan surat permohonan ke Pemerintah dan pihak terkait untuk segera membubarkan Ormas Anti NKRI.

Baca Juga:  Keren, Mobil NU Keliling 86 Kabupaten Untuk Edukasi Masyarakat

“Jika tidak setuju sama Pancasila keluar saja dari Indonesia dan anehnya mereka diam di Indonesia tapi benci dengan Pancasila,” jelas Budi.

Salah satu Ormas yang Anti NKRI menurut Budi adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dimana gerakan HTI merupakan potensi bughot yg sistemik ketika terus dibiarkan.

Di negara asalnya saja HTI merupakan organisasi terlarang, jika memang mereka tidak mau mengakui NKRI, Pancasila dan Kebhinekaan sebagai Pilar Bangsa, jangan jadi penumpang gelap bahkan menggerogoti keutuhan bangsa.

Baca Juga:  Penggemar PUBG Mobile Sebaiknya Baca Info Ini

“Jangan munafik lah, karena kemunafikan adalah perbuatan syetan, atau hengkang saja dari Bangsa dan Negara ini jika tidak sepaham dengan konsensus yang sudah sepakati pendiri negara kita”, tegas Budi.

Hal senada juga disampaikan Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat Ramlan Maulana, M.Pd meminta Pemerintah harus tegas menyikapi keberadaan Ormas anti NKRI.

”Jika Pemerintah secara terus menerus membiarkan mereka melakukan propaganda atau berjualan Khilafah maka sama halnya pemerintah telah ikut berhianat terhadap NKRI, Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi konsensus bersama para funding father bangsa ini,” terang Ramlan.

Baca Juga:  Komisi Yudisial Terima 566 Lapora Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

Ramlan menegaskan, sudah saatnya Pemerintah melalui TNI – POLRI bertindak sesegera mungkin terhadap Ormas-ormas anti Pancasila lainnya yang disinyalir sangat berpotensi memicu konflik horisontal di bangsa ini.

Indonesia merdeka dengan perjuangan dari semua golongan.Untuk itu semua harus dberi porsi se adil-adilnya dalam menikmati kemerdekan yang diraih dengan perjuangan bersama.

”Perlu diketahui bahwa tidak mendukung berjualan Khilafah bukan berarti kita tidak Islam ataupun kafir,” ungkapnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat