Nasional

Guru Terus Terancam Kriminalisasi, Pergunu Desak Perlindungan Hukum Lebih Kuat

×

Guru Terus Terancam Kriminalisasi, Pergunu Desak Perlindungan Hukum Lebih Kuat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)

Aris menekankan pentingnya sinergi antara guru, murid, dan orang tua untuk mencapai tujuan pendidikan.

Namun, ia mengkritisi kekosongan lembaga yang secara khusus menaungi perlindungan dan hak-hak guru.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Ubah Penghitungan Dana BOS

“Di guru itu ada undang-undang guru dan dosen. Tetapi turunan undang-undang perlindungan guru dan dosen itu yang menaungi ini siapa? Sehingga pada praktiknya tidak berjalan,” jelas Aris.

Baca Juga:  Masa Depan Bangsa Taruhannya, Jangan Biarkan Dunia Digital Jadi Alat Perundungan Guru

Aris juga mengungkapkan bahwa para guru sering kali dibiarkan menghadapi sendiri berbagai persoalan, seperti masalah hukum dan keamanan kerja, tanpa ada perhatian atau dukungan dari pihak lain.

Baca Juga:  Natalius Pigai: Menolak Program Makan Bergizi Gratis Sama dengan Menentang HAM!

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum Pergunu Achmad Zuhri juga mengangkat peran strategis pesantren dalam pendidikan HAM.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34