Nasional

Guru Terus Terancam Kriminalisasi, Pergunu Desak Perlindungan Hukum Lebih Kuat

×

Guru Terus Terancam Kriminalisasi, Pergunu Desak Perlindungan Hukum Lebih Kuat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)

Aris menekankan pentingnya sinergi antara guru, murid, dan orang tua untuk mencapai tujuan pendidikan.

Namun, ia mengkritisi kekosongan lembaga yang secara khusus menaungi perlindungan dan hak-hak guru.

Baca Juga:  Pendidikan Diambang Krisis, Marwah Guru Harus Dikembalikan

“Di guru itu ada undang-undang guru dan dosen. Tetapi turunan undang-undang perlindungan guru dan dosen itu yang menaungi ini siapa? Sehingga pada praktiknya tidak berjalan,” jelas Aris.

Baca Juga:  Tanyakan Kinerja Menteri Kesehatan Terawan, Najwa Shihab: Siap Mundur Pak?

Aris juga mengungkapkan bahwa para guru sering kali dibiarkan menghadapi sendiri berbagai persoalan, seperti masalah hukum dan keamanan kerja, tanpa ada perhatian atau dukungan dari pihak lain.

Baca Juga:  Terima Laporan Kekurangan Air Bersih, Ini Antisipasi BPBD Jabar

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum Pergunu Achmad Zuhri juga mengangkat peran strategis pesantren dalam pendidikan HAM.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34