Nasional

Guru Terus Terancam Kriminalisasi, Pergunu Desak Perlindungan Hukum Lebih Kuat

×

Guru Terus Terancam Kriminalisasi, Pergunu Desak Perlindungan Hukum Lebih Kuat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)

Aris menekankan pentingnya sinergi antara guru, murid, dan orang tua untuk mencapai tujuan pendidikan.

Namun, ia mengkritisi kekosongan lembaga yang secara khusus menaungi perlindungan dan hak-hak guru.

Baca Juga:  PSBB Jakarta Bikin Hotel dan Tempat Wisata di Lembang Merana

“Di guru itu ada undang-undang guru dan dosen. Tetapi turunan undang-undang perlindungan guru dan dosen itu yang menaungi ini siapa? Sehingga pada praktiknya tidak berjalan,” jelas Aris.

Baca Juga:  Stadion Patriot Candrabaga Masih Banyak Kekurangan

Aris juga mengungkapkan bahwa para guru sering kali dibiarkan menghadapi sendiri berbagai persoalan, seperti masalah hukum dan keamanan kerja, tanpa ada perhatian atau dukungan dari pihak lain.

Baca Juga:  Herman Hadiri Sosialisasi Vicon PSP Hingga Prokes, Ini Yang Disampaikannya

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum Pergunu Achmad Zuhri juga mengangkat peran strategis pesantren dalam pendidikan HAM.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34