Nasional

Gus Ipul Sebut Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif Bisa Ditutup Operasionalnya

×

Gus Ipul Sebut Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif Bisa Ditutup Operasionalnya

Sebarkan artikel ini
Mensos
Mensos RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Rian/JabarNews).

“Fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien, apalagi mereka yang berasal dari keluarga miskin dan rentan. Keselamatan pasien harus diutamakan,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah telah menjamin pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Bagi keluarga yang sudah ditetapkan pemerintah daerah sebagai penerima bantuan, proses pembiayaan akan segera ditangani negara.

Baca Juga:  Pertamina Siap Gelontorkan Kompensasi Korban Tumpahan Minyak

“Jika pasien merupakan keluarga yang sudah pemerintah daerah tetapkan sebagai penerima bantuan, maka proses bantuannya akan langsung kami tangani,” tutur Gus Ipul.

Baca Juga:  Salah satu Ruangan Rumah Sakit di Tanjungbalai Dibakar Pasien

Pernyataan tegas ini muncul setelah adanya laporan pasien gagal ginjal yang tidak mendapatkan layanan medis karena status BPJS PBI mereka dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data nasional agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Permudah Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit Siloam Purwakarta Luncurkan Home Care

Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai diberlakukan sejak awal Februari 2026.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34