Nasional

Gus Yahya Bantah Dipecat: Surat Keputusan PBNU Disebut Ilegal & Cacat

×

Gus Yahya Bantah Dipecat: Surat Keputusan PBNU Disebut Ilegal & Cacat

Sebarkan artikel ini
Gus Yahya Ketua Umum PBNU memberikan klarifikasi surat keputusan tidak sah.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Foto: Net)

“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” lanjut keterangan keputusan.

Baca Juga:  Ini Imbauan untuk Pesepeda dari ISSI

Dalam surat itu juga tertuang perintah untuk segera menggelar rapat pleno guna membahas pergantian fungsionaris.

Katib Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan keberadaan surat tersebut sebagai hasil risalah rapat.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini ASN Tidak Mesti Masuk Kantor, Kok Bisa Sih?

“Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujarnya.(red)

Pages ( 4 of 4 ): 123 4