Nasional

Gus Yaqut Tak Ada di Sel KPK, Ternyata Kini Berstatus Tahanan Rumah

×

Gus Yaqut Tak Ada di Sel KPK, Ternyata Kini Berstatus Tahanan Rumah

Sebarkan artikel ini
Gus Yaqut
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut mengenakan rompi tahanan KPK. (foto: istimewa)

Menurut dia, keputusan itu mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Meski statusnya berubah, pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat.

Baca Juga:  Ngeri! Biaya Makan Lukas Enembe saat Jadi Gubernur Papua Capai Rp1 Miliar per Hari

KPK memastikan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pengalihan penahanan ini bersifat sementara, dengan pengamanan dan pemantauan yang tetap melekat pada tersangka.

Baca Juga:  OTT Petugas Pajak, KPK Sita Uang dan Emas Rp 6,38 Miliar

Sebagai informasi, para tahanan KPK tetap melaksanakan salat Idulfitri di lingkungan gedung lembaga antirasuah tersebut. Fasilitas ibadah itu disediakan sebagai bagian dari pelayanan pada momen hari besar keagamaan. (sin)

Baca Juga:  Dua Pelaku Penganiayaan Ade Armando Yang Diamankan Bukan Berstatus Mahasiswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2