Nasional

Gus Yaqut Tak Ada di Sel KPK, Ternyata Kini Berstatus Tahanan Rumah

×

Gus Yaqut Tak Ada di Sel KPK, Ternyata Kini Berstatus Tahanan Rumah

Sebarkan artikel ini
Gus Yaqut
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut mengenakan rompi tahanan KPK. (foto: istimewa)

Menurut dia, keputusan itu mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Meski statusnya berubah, pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat.

Baca Juga:  Gawat! Remaja Ingusan Pesta Miras Oplosan Campur Obat Batuk

KPK memastikan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pengalihan penahanan ini bersifat sementara, dengan pengamanan dan pemantauan yang tetap melekat pada tersangka.

Baca Juga:  Eks Pejabat Tata Ruang Bekasi Mangkir Panggilan KPK, Terancam Dijemput Paksa?

Sebagai informasi, para tahanan KPK tetap melaksanakan salat Idulfitri di lingkungan gedung lembaga antirasuah tersebut. Fasilitas ibadah itu disediakan sebagai bagian dari pelayanan pada momen hari besar keagamaan. (sin)

Baca Juga:  Politisi PDIP Ini Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Sudah Berstatus Tersangka?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2