Nasional

Habib Bahar Dijebloskan di Sel Teroris, Hingga Tak Bisa Dibesuk

×

Habib Bahar Dijebloskan di Sel Teroris, Hingga Tak Bisa Dibesuk

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BOGOR – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith baru akan dibebaskan pada November 2021, menyusul pencabutan izin asimilasi yang sebelumnya diberikan kepada yang bersangkutan.

Selain itu, terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, hingga kini tidak bisa dijenguk siapa pun, karena menempati sel isolasi yang biasa dihuni narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:  Soal Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan, KPK Ngaku Tengah Mendalaminya

“Ya belum boleh dijenguk, karena masih di isolasi. Sel isolasi ada teroris, narkoba dan lain-lain sebagainya,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Mulyadi, di Bogor, Selasa (19/5/2020).

Namun, ketika ditanya alasannya, ia mengaku tak tahu kenapa Smith harus menempati sel isolasi. Penempatan Smith di sel isolasi yang biasa dihuni narapidana itu, kata dia, atas perintah kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Baca Juga:  Resmi, Erick Thohir Jadi Ketum PSSI Untuk Periode 2023-2027

“Karena perintah dari Kanwil, kita hanya dititipi saja. Awalnya kan beliau (Bahar Smith) dari LP Cibinong,” tuturnya.

Mulyadi menyebutkan, Smith mulai menempati blok A kamar 1.4 di LP Gunung Sindur sekitar pukul 03.00 WIB, setelah diantar sejumlah personel Polres Bogor.

Baca Juga:  Melihat Ambisi PDIP di Pemilu 2024: Puan Maharani Ingin Merahkan Jawa Barat

“Saya tak tahu hingga berapa lama Smith akan ditempatkan di sel isolasi, melainkan tergantung pada perintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Jawa Barat,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan