JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief menegaskan negara tidak boleh bersikap pasif terhadap ancaman yang dihadapi anak-anak Indonesia di ruang digital. Menurutnya, pengaturan penggunaan gawai pada anak bukan bentuk pembatasan hak, melainkan kewajiban konstitusional negara untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda.
Habib Syarief menilai ruang digital saat ini belum sepenuhnya aman bagi anak-anak. Negara, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan dunia maya tidak menjadi sumber kerusakan karakter dan penyimpangan perilaku anak.
“Negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman. Ini bukan pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan,” ujar Habib Syarief dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa hak atas akses informasi termasuk kategori derogable rights, yaitu hak yang secara sah dapat dibatasi oleh negara demi kepentingan publik yang lebih besar, terutama perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak.
“Maka saat negara melihat banyak kasus penyimpangan anak akibat konten di media sosial, harus ada langkah tegas untuk melindungi mereka,” kata Habib Syarief.





