Nasional

Hari Bhayangkara-74, Polresta Bandung Musnahkan Ribuan Botol Miras Temasuk Ganja

×

Hari Bhayangkara-74, Polresta Bandung Musnahkan Ribuan Botol Miras Temasuk Ganja

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANADUNG – Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74, Rabu, (1/07/2020), Polresta Bandung melakukan pemusnahan 20 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 50 kilogram ganja.

Pemusnahan miras dan ganja yang dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut dilakukan di Mapolresta Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung/

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, puluhan botol miras dan puluhan kilogram ganja tersebut hasil penyitaan dan pengungkapan oleh pihaknya dalam beberapa bulan terakhir ini.

Baca Juga:  Warga Mangga Dua Akui Soekirman Bapak Petani di Serdang Bedagai

“Ini salah satu bukti kegiatan menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dengan menyita barang bukti yang cukup berbahaya yaitu miras kurang lebih 20 ribu botol dan 50 kilogram ganja,” kata Hendra.

Baca Juga:  Tambah 14 Ribu, di Indonesia Sudah Ada 2 Juta Kasus Covid-19

Menurut Hendra, dengan jumlah penduduk mencapai 3,7 juta jiwa, Kabupaten Bandung sangat potensial menjadi pasar peredaran miras maupun narkoba.

“Teori ekonomi, jumlah penduduk kita 3,7 juta, sehingga sangat potensial menjadi pasar peredaran miras ini. Alhamdulillah kita bisa mencegah, meski harus diakui ada juga yang tidak tercegah. Namun kita akan terus menggencarkan operasi miras ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Ada Pemandangan Berbeda Di Kompleks Masjid Tajug Gede Purwakarta

Pada Hari Bhayangkara ini Hendra mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada unsur Forkopimda dan juga tokoh masyarakat yang selalu mendukung berbagai kegiatan dari Polresta Bandung.

“Ini sinergitas atau energi yang sangat kami butuhkan untuk mengelola kamtibmas, sehingga kamtibmas semakin kondusif dan masyarakat semakin produktif,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan