Nasional

Hari Ini KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

×

Hari Ini KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Sebarkan artikel ini
Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (foto: istimewa)

“Itu yang menyalahi aturan, karena seharusnya 92 persen dan 8 persen, bukan 50-50,” ujar Asep.

KPK menaksir kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp1 triliun.

Baca Juga:  KPK Diminta Periksa Menteri Bahlil Soal Dugaan Kasus Perizinan Pertambangan

Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha travel haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur. (pas)

Baca Juga:  Menyangkut Uang Rp1,2 Miliar, Ini yang Bikin Kades Jatimekar Ditahan Kejari Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3